Assalamu’alaikum, kali ini saya akan menyambung postingan
sebelumnya “Pengalaman Mengikuti Seleksi CPNS 2018 Part 1" yang bisa dibaca disini. Dalam postingan
kali ini saya akan bercerita tahapan selanjutnya setelah SKD, yaitu SKB (Seleksi
Kompetensi Bidang).
Pengumuman kandidat yang lolos seleksi SKD ternyata molor banget dari jadwal aslinya. Ditambah tahun ini sebagian besar peserta nggak lolos passing grade yang udah ditetapin. Jadinya keluar peraturan baru lagi buat nentuin siapa aja yang bakal lolos ke tahap SKB. Peserta yang lolos passing grade jelas yang paling diutamakan buat lolos ke SKB. Misalnya di instansi X dibutuhkan 1 formasi peneliti, nah kan yang lolos SKB harusnya 3 orang yang lolos passing grade (P1), tapi kalau cuma ada 1 orang yang lolos passing grade ya 1 orang itu aja yang lolos ke SKB (jumlah peserta yang lolos ke SKB maksimal 3 kali jumlah fomasi yang dibutuhkan). Beda lagi kalo jumlah formasi ada 2, dan seterusnya-seterusnya, udah ada ketentuannya sendiri pokoknya (kalian search aja PERMENPAN RB tentang CPNS). Pengumuman peserta yang lolos SKB baru rilis hampir sebulan setelah SKD (kalo nggak salah tanggal 28 Nov). Daaaan.. Alhamdulillah saya lolos ke tahap SKB walaupun skornya ada di peringkat ketiga (paling bawah). SKBnya sendiri nggak cuma CAT aja guys, tapi ada psikotes (tertulis&lisan), sama wawancara.
Pengumuman kandidat yang lolos seleksi SKD ternyata molor banget dari jadwal aslinya. Ditambah tahun ini sebagian besar peserta nggak lolos passing grade yang udah ditetapin. Jadinya keluar peraturan baru lagi buat nentuin siapa aja yang bakal lolos ke tahap SKB. Peserta yang lolos passing grade jelas yang paling diutamakan buat lolos ke SKB. Misalnya di instansi X dibutuhkan 1 formasi peneliti, nah kan yang lolos SKB harusnya 3 orang yang lolos passing grade (P1), tapi kalau cuma ada 1 orang yang lolos passing grade ya 1 orang itu aja yang lolos ke SKB (jumlah peserta yang lolos ke SKB maksimal 3 kali jumlah fomasi yang dibutuhkan). Beda lagi kalo jumlah formasi ada 2, dan seterusnya-seterusnya, udah ada ketentuannya sendiri pokoknya (kalian search aja PERMENPAN RB tentang CPNS). Pengumuman peserta yang lolos SKB baru rilis hampir sebulan setelah SKD (kalo nggak salah tanggal 28 Nov). Daaaan.. Alhamdulillah saya lolos ke tahap SKB walaupun skornya ada di peringkat ketiga (paling bawah). SKBnya sendiri nggak cuma CAT aja guys, tapi ada psikotes (tertulis&lisan), sama wawancara.